![]() |
PPK kec. Cisayong, Camat, Danramil, Kapolsek, dan para saksi paslon di Gedung Serba Guna des. Cisayong 11/12/2020 (dok. KIM Galunggung Info) |
KIM Galunggung Info, Tasikmalaya. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya tahun 2020 diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung Serba guna Desa Cisayong pada Jum'at 11/12/2020.
Rapat Pleno dibuka oleh ketua PPK M. Yayan Royan tepat pukul 09.50 yang didampingi oleh semua anggota PPK Kecamatan Cisayong.
Turut hadir dalam acara Camat Cisayong Yayat S., Kapolsek Cisayong Ajat S., Danramil Cisayong Herlan R. , Panwaslu kecamatan, saksi No.1 Azies-Haris Asep-Suryana, No.2 Indra Herrmawan, No.3 Nanang Syarif, dan No.4 Oneng.
Secara umum proses rekapitulasi berjalan lancar. Rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan dengan menjumlahkan data-data dari TPS di seluruh Desa dalam wilayah Kecamatan Cisayong dalam formulir model C. hasil-KWK dan dituangkan dalam formulir model D. Hasil Kecamatan-KWK.
Dalam proses rekapitulasi yang sedianya dilakukan dengan membuka satu persatu lembar C.Hasil-KWK oleh PPK sesuai aturan yang berlaku namun karena kesepakatan semua saksi pasangan calon yang mengusulkan agar rekapitulasi cukup dengan mencocokan data perolehan suara yang ada pada saksi dengan data perolehan suara PPK pada tingkat desa. Baru jika terdapat kekeliruan, data per tps dicocokan dengan membuka lembar C. Hasil-KWK.
Seperti yang dikemukakan Oneng saksi dari pasangan Nomor 4 Iwan-Iip yang mengatakan rekapitulasi cukup dengan mencocokan data perdesa yang dimiliki dengan panitia,
"Kami percaya bahwa KPPS menyelenggarakan pemungutan suara sesuai dengan tugasnya. Agar mempermudah bukan mempercepat rekapitulasi cukup dengan mencocokan data per desa. Jika ada kesalahan baru TPS", katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh saksi No. 1 Azis-Haris Asep Suryana yang mengatakan bahwa kecocokan data hal yang penting.
" Yang penting dalam pelaksanaan rekapitulasi pleno kecamatan ini jumlah suara yang ada pada data kami, pada saksi-saksi yang lainnya sesuai dengan yang ada pada pelaksana", katanya.
Setelah dicocokan perolehan suara per desa antara panitia dengan saksi-saksi paslon tidak ada perbedaan mengenai perolehan hasil suara. Dari rekapitulasi 13 desa tersebut No. 2 Ade-Cecep unggul 41,58% dengan 11.777 suara. Disusul No. 1 Azies-Haris 23,4 % 6.632 suara, No.4 Iwan-Iip 22,6 % 6.405 suara, dan No.3 Cepzamzam-Padil 12,42 % 3.521 suara. Sementara suara tidak sah 1.194.
Setelah pleno penghitungan suara selesai kemudian dihentikan sementara untuk melaksanakan shalat Jum'at dan dibuka kembali pukul 13.10. Dimana pada rapat pleno kedua terdiri dari rangkaian kegiatan pemberian dokumen D. Hasil Kecamatan-KWK kepada para saksi.
Dalam keterangannya selaku saksi paslon yang unggul di kecamatan Cisayong, Indra Hermawan, yang pernah menjabat kades Sukaraharja ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk semua penyelenggara, peserta dan masyarakat,
"Pleno ini penuh dengan musyawarah mufakat, yang penting kecamatan Cisayong adil, jujur, amanah kondusif", tutupnya.