Menjelang Ramadhan Petugas Lakukan Razia Miras di jalan Cisinga

Bripka Wandi S., Kepala Wilayah Citepus Suhendar, dan Serda Saeful memperlihatkan bukti ciu di salah satu Cafe Jalan Cisinga Citepus pada Razia 1/4/22 (dok. Citizens)
Dian/Iman Rohiman

KIM Galunggung Info, Tasikmalaya. Babinmas Bripka Wandi S., Babinsa Serda Saeful, Kepala Wilayah Kedusunan Citepus Suhendar, ketua RW 002 Citepus Agus, dan Pemuda Panca Marga Dian menggelar razia antisipasi gangguan Kamtibmas di kawasan Jalan Cisinga Citepus desa Santanamekar menjelang bulan Ramadhan 1/4/22.

Dalam razia ditemukan barang bukti sebanyak 12 plastik ciu di salah satu Cafe yang kemudian disita untuk dijadikan alat bukti.

Serda Saeful menegaskan bahwa peredaran dan penjualan ciu dilarang dalam wilayah polsek Cisayong.
"Ini jelas tidak boleh dilakukan di semua cafe yang berada di wilayah hukum polsek Cisayong, khususnya kepunduhan Citepus, ini harus diproses," tegasnya.

Setelah razia ini nantinya pihak yang berwenang akan memproses penjual beserta barang bukti miras ke Polsek Cisayong untuk didata, dibina, dan dijatuhkan hukuman.

Operasi ini adalah upaya menjaga suasana menjelang Ramadan agar tetap aman dan kondusif.



Tags

Post a Comment

0 Comments

Top Post Ad

Below Post Ad