![]() |
Wakil Bupati Garut Dr. Helmi Budiman Memberikan Acara Sambutan Silaturahmi Akbar PPDI 27/8/23 (dok. KIM Tarogong Kaler) |
Dr. Helmi Budiman menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut dalam memenuhi aspirasi dari PPDI. Ia menjelaskan bahwa proses untuk memberikan siltap ke-13 kepada perangkat desa sudah berada di tahap yang signifikan, dengan bagian hukum Setda Kabupaten Garut terlibat dalam proses tersebut.
“Dan itu sudah berproses ya, jadi saya juga dari awal mereka sudah memperjuangkan, sekarang sudah diproses di pemerintah daerah, sudah ada di bagian hukum, kita tinggal mendorong aja,” ujar Wabup Garut.
Mengenai kejelasan NIPD, dr. Helmi Budiman menyadari bahwa hal ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, ia berkomitmen untuk memberikan rekomendasi dan dukungan agar perangkat desa di Kabupaten Garut dapat memiliki kepastian hukum melalui NIPD.
“Jadi hak-hak ini sangat logis, sangat wajar diberikan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat. Cuman mungkin nanti ini kan, ini yang namanya perjuangan, perjuangan kan butuh effort, butuh waktu ya,” ucapnya.
![]() |
Wakil Bupati Garut Dr. Helmi Budiman Berphoto Bersama Peserta Silaturahmi Akbar PPDI ke-27 27/8/23 (dok. KIM Tarogong Kaler) |
Dr. Helmi Budiman berharap agar anggota PPDI dapat bekerja secara profesional, mengingat pelayanan pertama kepada masyarakat terjadi di tingkat desa. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan di desa akan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap pelayanan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“(Pelayanan) di desanya bagus ke sananya ya mudah-mudahan bisa lebih bagus, tapi ketika di desanya juga terhambat, masyarakat tidak akan bisa merasakan pelayanan yang lebih dari desa ya, (seperti) kecamatan, kabupaten, atau (yang lain),” tegasnya.
Ketua PPDI Kabupaten Garut, Sukmana, dalam Sambutannya l menjelaskan bahwa kehadiran PPDI memiliki dampak besar bagi perangkat desa. PPDI, yang telah berdiri sejak tahun 2006, menjadi wadah perjuangan dan solidaritas bagi perangkat desa di Kabupaten Garut.
Sukmana mengungkapkan tujuan utama PPDI adalah meningkatkan kekompakan dan profesionalisme dalam pemerintahan desa. Melalui berbagi pengalaman dan kerja sama di antara anggota, terbentuklah solidaritas dan kekompakan yang menjadi pondasi organisasi ini.
Sukmana mengatakan jika terbentuknya PPDI berangkat dari keprihatinan para perangkat desa akan nasib yang dialami oleh perangkat desa tersebut, dan menurutnya saat ini PPDI menjadi salah satu organisasi profesi terbesar di Indonesia.
“Dan melalui organisasi ini kita sering berbagi organisasi pekerjaan di desanya masing-masing, sehingga terbentuklah kekompakan, kesolidan, diantara anggota PPDI ini,” tandasnya.