PKK Desa Santanamekar Rampungkan Pendataan Kelompok Dasa Wisma

Ibu-ibu PKK desa Santanamekar, Ai Suryani bendahara, Popon ketua pokja dua, Lia wakil pokja 4, Elit kader PKK sedang merapihkan data kelompok Dasa Wisma di rumah Intan Yan Aryani Citepus 002/002 pada Jum'at 7/1/22. (dok. KIM Galunggung Info) 

Iman Rohiman

Kim Galunggung Info, Tasikmalaya. PKK Desa Santanamekar kejar target bereskan pendataan kelompok Dasa Wisma di rumah Intan Yan Aryani Citepus 002/002 pada Jum'at 7/1/2021.


Pendataan ditargetkan selesai satu bulan, namun sudah berjalan lebih sebulan lamanya sejak 9 Desember hingga saat ini belum juga rampung.

Menurut keterangan bendahara PKK desa Santanamekar Ai Suryani keterlambatan input data karena banyak salah input data.
"Karena banyak kesalahan ketika input data,"  katanya.

Dilihat dari sudut bahasa kelompok Dasa Wisma terdiri dari tiga unsur kata. Pertama, kelompok yang berarti sekumpulan orang yang berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dasa,  berarti sepuluh. Dan wisma berarti bangunan untuk tempat tinggal, kantor atau kumpulan rumah, kompleks perumahan, permukiman yang di peruntukkan untuk menunjang urusan atau kegiatan pada bidang tertentu . (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2016).

Dengan demikian  kelompok Dasa wisma merupakan kelompok yang terdiri 10KK (kepala keluarga) dengan rumah yang berdekatan agar mudah berinteraksi untuk mencapai tujuan.

Dalam kegiatan PKK, kelompok Dasa Wisma bermanfaat untuk pengumpulan dana, kuisioner, tertib administrasi dan koordinasi dengan ketua PKK Desa.

Untuk efektifitas kegiatan PKK setiap Kelompok Dasa Wisma yang terdiri dari 10-20KK (kepala keluarga)  maka diangkatlah satu orang yang memiliki tanggung jawab sebagai ketua.

Adapun tujuan kelompok dasa wisma ini adalah membantu kelancaran tugas-tugas pokok dan program PKK. Kegiatannya diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga. Bentuk kegiatannya seperti arisan, pembuatan jamban, sumur, kembangkan dana sehat (PMT, pengobatan ringan, membangun sarana sampah dan kotoran).


Tags

Post a Comment

0 Comments

Top Post Ad

Below Post Ad