Pelaku UMKM desa Santanamekar Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan Nasional

Ketua PMKM Prima Indonesia cabang Tasikmalaya Sopiah dan ketua umum peran pajajaran (pemberdayaan ekonomi rakyat pedesaan) PMKM Prima Indonesia Ace Yudhistira Wangsa saat menyampaikan Sosialisasi Keamanan Pangan Nasional di aula desa Santanamekar 1/12/22 (dok. KIM Galunggung Info)

Iman Rohiman
KIM Galunggung Info, Tasikmalaya. Sekitar 80 warga pelaku UMKM desa Santanamekar ikuti kegiatan sosialisasi Kebijakan Keamanan Pangan Nasional (KKPN) yang diselenggarakan oleh Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah (PMKM) Prima Indonesia cabang Tasikmalaya di aula desa Santanamekar 1/12/22.

Pada awal sosialisasi Kebijakan Keamanan Pangan Nasional, Sopiah selaku kepala cabang PMKM Prima Tasikmalaya mengatakan selain pelaku UMKM harus memiliki izin usaha, para pelaku UMKM ju ga harus menjaga kualitas rasa, kebersihan, dan pengemasan produk agar masyarakat percaya dan yakin terhadap produk yang dipasarkan.
"Izin, kualitas rasa, kebersihan, cara kemasan hal yang penting diperhatikan," katanya.

Pada kesempatan yang sama Ia pun mengatakan tentang kebutuhan didirikannya gerai untuk tempat menampung hasil produk warga Tasikmalaya. Didorong kebutuhan tersebut PMKM Prima Indonesia cabang Tasikmalaya berencana membangun tempat tersebut ke depannya.
"Membangun gerai di GEBU untuk menampung hasil produk UMKM kabupaten Tasikmalaya," ucapnya.

Produk-produk UMKM desa Santanamekar di aula desa Santanamekar 1/12/22 (dok. KIM Galunggung Info)

Sementara Ace Yudhistira Wangsa selaku ketua umum peran pajajaran (pemberdayaan ekonomi rakyat pedesaan) PMKM Prima Indonesia pada Sosialisasi Kebijakan Keamanan Pangan Nasional (KKPN) mengungkapkan perlunya memahami keamanan pangan karena kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan menempati posisi kedua setelah diare.
"Kejadian luar biasa keracunan makanan menempati urutan kedua setelah KLB difteri," jelasnya.

Dari hal tersebut di atas tambahnya dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan pangan melalui tiga pilar.
"Jaminan keamanan pangan dan mutu pangan, memastikan keamanan pangan dan mutu pangan, hak untuk pangan yang aman, berkualitas dan bermutu," paparnya.

Karena proporsi UKM dibidang makanan dan minuman sangat besar maka para pelaku UMKM hendaknya mempertimbangkan keamanan pangan pada produk yang dibuatnya kata Ace melanjutkan.
"Proporsi UKM makanan dan minuman sebesar 99,5% dari total pelaku industri makanan dan minuman," ucapnya.

Perhatian pelaku UMKM terhadap keamanan pangan menurutnya perlu dilakukan agar sesuai dengan kebijakan pembangunan kesehatan di Indonesia dimana rantai pangan untuk gizi yang cukup, seimbang, dan terjamin keamanan annya dapat terwujud.
"Pembangunan dan perbaikan gizi lintas sektor disepanjang rantai pangan untuk gizi yang cukup, seimbang, dan terjamin keamanannya," pungkasnya.

Pelaku UMKM desa Santanamekar sedang menyimak Sosialisasi Keamanan Pangan Nasional di aula desa Santanamekar 1/12/22 (dok. KIM Galunggung Info)




Tags

Post a Comment

0 Comments

Top Post Ad

Below Post Ad