![]() |
| (dok. KIM Cyber Calingcing) |
Hendriansah
KIM Cyber Calingcing, Tasikmalaya. Jum'at, 28 November 2025 – Status Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai pilar utama pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya bukan lagi dipandang sekedar jabatan, melainkan sebagai posisi kepemimpinan di garis depan. Penegasan ini menjadi inti dalam diskusi penguatan kapasitas di Gor desa Banyurasa, kecamatan Sukahening, yang berlangsung Jum'at, 28 November 2025, pukul 08.00 WIB.
Narasumber yang hadir: H. Dedi Kurniawan, ST, MM. (Wakil Ketua Fraksi PPP-PKS/Komisi IV DPRD), Bapak Asep Darisman, S.Sos., M.M (Kepala DPMD), Opan Sopian, S.Pd, M.Pd, M.SI. (Kepala Dinas Sosial PKKB P3A), dan HANHAN NUGRAHA, SE. (Camat Sukahening).
H. Dedi Kurniawan, ST, MM., memberikan penekanan tajam mengenai peran RT/RW yang melampaui tugas administratif biasa.
"RT dan RW tidak bisa lagi kita anggap sekadar jabatan. Mereka adalah pemimpin di garis perang data dan pelayanan masyarakat," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD tersebut.
Beliau menjelaskan, *"Garis perang data"* merujuk pada perjuangan RT/RW menghadapi masalah Desil DTKS yang tidak akurat, di mana mereka harus memverifikasi dan memvalidasi status sosial warga secara *Melawan Drama DESIL : H.Dedi Kurniawan Tegaskan RT/RW Adalah Pemimpin di Garis Perang Data dan Pelayanan Masyarakat*, seringkali menghadapi konflik di lapangan. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan dukungan anggaran, pelatihan, dan perlindungan regulasi yang maksimal, sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka yang krusial.
Diskusi menggaris bawahi realitas bahwa keberhasilan setiap program daerah, mulai dari distribusi bansos hingga penanganan masalah lingkungan, bergantung pada efektivitas RT/RW. Kebutuhan akan peningkatan kapasitas Verval (Verifikasi dan Validasi) dan penguasaan literasi digital menjadi mendesak agar RT/RW mampu bertindak cepat dan akurat sebagai problem solver di komunitas.
Para pimpinan dinas terkait menyatakan kesiapan untuk mendukung peningkatan kapasitas "pemimpin di garis perang" ini:
Kepala DPMD, bapak Asep Darisman, fokus pada penguatan kelembagaan dan administrasi, memastikan RT/RW dibekali dasar hukum dan manajerial yang kuat.
Kepala Dinsos PKKB P3A, Opan Sopian, menekankan peran RT/RW sebagai agen kunci validasi data sosial, memastikan Bansos tepat sasaran dan perlindungan sosial efektif.
Camat Sukahening, HANHAN NUGRAHA, menjamin koordinasi yang efisien dari tingkat kecamatan, memastikan bahwa setiap hambatan yang dihadapi RT/RW di wilayahnya dapat segera ditangani oleh pemerintah kabupaten.
Diskusi ini menjadi penanda kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya siap mengubah paradigma, menempatkan RT dan RW sebagai mitra strategis yang wajib didukung totalitas, bukan sekadar perpanjangan tangan birokrasi.
Penulis:
Hendriansah
*Kim Cyber Calingcing*


