CIREBON – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) merupakan kelompok masyarakat yang melakukan pengelolaan dan diseminasi informasi. Dalam upaya menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan website KIM.ID, sebuah platform digital yang akan memudahkan KIM dalam menjalankan fungsinya.
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi Marroli Jeni Indarto dalam acara Peluncuran Website KIM.ID memaparkan, keberadaan KIM sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam melakukan diseminasi informasi di level akar rumput. KIM mengedepankan konsep networking, berdiskusi, bertatap muka langsung dalam menyampaikan informasi sekaligus menyerap aspirasi.
“KIM salah satu partner (pemerintah) dalam hal terkait bukan hanya menyampaikan informasi tapi juga melakukan advokasi atas isu-isu di masyarakat,”ujar Maroli di Cirebon, Selasa, (17/6).
Ia menambahkan , Indonesia memiliki budaya tutur yang sudah melekat. KIM ikut melestarikan budaya tutur dengan melakukan pertemuan-pertemuan lintas komunitas. Meski begitu, arus informasi sudah bertransformasi lewat media sosial dan media daring. Agar aktivitas KIM tetap relevan, Komdigi memberikan platform digital bagi KIM untuk tetap bisa melakukan diseminasi informasi yang efektif. Misalnya lanjut Marroli, membuat konten video-video pendek yang informatif dan edukatif agar mudah dicerna masyarakat.
“Orang hari ini lebih senang sesuatu yang berbasis video. Kalau KIM mau relevan juga dengan masyarakat, harus menggunakan konten yang bergenre sama. Isinya (konten) bisa tentang program-program desa,” kata Maroli.
Di kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat mengapresiasi langkah Komdigi meluncurkan website KIM.ID. Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat, Agi Agung Galuh Purwa berharap kehadiran KIM.ID bisa dimanfaatkan untuk kemajuan Provinsi Jawa Barat.
“Peluncuran KIM.ID sesuai dengan semangat kami pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menerapkan digitalisasi di segala sektor pembangunan,” ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 KIM adalah kelompok masyarakat yang mandiri, kreatif, dan berdaya informasi yang berkedudukan di desa/kelurahan. Kehadiran KIM.ID akan menjadi stimulan bagi anggota KIM untuk berinovasi dalam mendiseminasikan informasi program-program pemerintah. Komdigi memiliki harapan KIM menjadi motor penggerak literasi informasi sekaligus mitra pembangunan, penyampai pesan, dan penyerap aspirasi publik.
Sumber : https://kim.id/id/contents/rilis-6850c64b7eb10/komdigi-luncurkan-website-kimid-wujud-transformasi-budaya-tutur-di-media-digital-6851076f93f10